Pajak penghasilan, dihitung dengan jelas

Tiga kalkulator yang menunjukkan setiap langkah perhitungan, sehingga Anda bisa mencocokkan bukti potong, menyiapkan SPT, atau merencanakan pajak usaha.

PTKP setahun

Diri wajib pajak
Rp54.000.000
Tambahan kawin
Rp4.500.000
Per tanggungan (maks. 3)
Rp4.500.000
Istri yang penghasilannya digabung
Rp54.000.000

PMK 101/PMK.010/2016.

Tarif Pasal 17 orang pribadi

Rp0 – Rp60.000.000
5%
Rp60.000.000 – Rp250.000.000
15%
Rp250.000.000 – Rp500.000.000
25%
Rp500.000.000 – Rp5.000.000.000
30%
di atas Rp5.000.000.000
35%

UU PPh s.t.d.d. UU 7/2021 (HPP). Badan: 22%.

Kalkulator pajak penghasilan · Dokter Keuanganku